• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Diduga Terjadi Pengeroyokan Brutal di Lingkungan Majelis Dzikir, Korban Laporkan ke Polisi: Ruang Ibadah Tercoreng Aksi Kekerasan

Tempat Ibadah Diduga Dinodai Tindakan Premanisme, Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Transparan

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 29, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Diduga Terjadi Pengeroyokan Brutal di Lingkungan Majelis Dzikir, Korban Laporkan ke Polisi: Ruang Ibadah Tercoreng Aksi Kekerasan

SURABAYA – Dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan brutal yang terjadi di lingkungan majelis dzikir di kawasan Surabaya menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat. Tempat yang seharusnya menjadi ruang ibadah, ketenangan, dan pembinaan moral justru diduga tercoreng oleh aksi kekerasan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan serta ketertiban hukum.

Korban diketahui bernama Syaiful Anam (22), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Korban secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (27/5/2026) dengan nomor laporan LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat dirinya berada di lokasi majelis dzikir untuk mengikuti kegiatan ibadah bersama warga lainnya. Namun tanpa diduga, sekelompok orang datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta.

Korban mengaku dipukul, ditendang, dan dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenalnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian bahu, punggung, serta rasa nyeri hebat akibat kekerasan fisik yang diterimanya.

«“Saya sedang duduk dan beribadah bersama warga lain, tiba-tiba ada sekelompok orang datang lalu langsung memukul. Saya tidak tahu siapa mereka dan apa motifnya. Saya berusaha menghindar, tetapi jumlah mereka lebih banyak,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada penyidik.»

Peristiwa ini sontak memunculkan pertanyaan serius terkait keamanan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan di lingkungan ibadah bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk perbuatan yang mencederai rasa aman publik serta melukai nilai toleransi dan kemanusiaan.

Diduga Melanggar KUHAP Baru dan Ketentuan Pidana Penganiayaan

Dalam laporan kepolisian, tindakan para pelaku diduga melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), khususnya berkaitan dengan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan luka fisik terhadap korban.

Baca Juga  IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial Idul Adha 1447 H, Tebarkan Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta mendalami kemungkinan penerapan pasal terkait pengeroyokan secara bersama-sama, intimidasi, serta unsur perencanaan apabila ditemukan adanya indikasi tindakan dilakukan secara terorganisir.

Berdasarkan ketentuan KUHP Nasional yang baru, tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama dapat dikenakan ancaman pidana penjara, terutama apabila mengakibatkan korban mengalami luka fisik maupun trauma psikologis.

Apabila terbukti terdapat unsur pengeroyokan, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana tambahan yang ancaman hukumannya lebih berat karena dilakukan secara kolektif dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Tidak hanya itu, apabila lokasi kejadian terbukti merupakan tempat aktivitas keagamaan atau majelis ibadah, maka peristiwa ini dinilai memiliki dimensi sosial yang lebih luas karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah secara aman.

Polisi Diminta Tidak Lamban dan Transparan Mengusut Pelaku

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap identitas para pelaku.

Pihak kepolisian melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa penyidik sedang memeriksa saksi-saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman video maupun bukti pendukung lain di lokasi kejadian.

«“Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum. Tim penyidik sedang mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan rekaman kejadian untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik peristiwa ini,” ujar Aiptu Bambang S.»

Namun demikian, lambannya penangkapan pelaku mulai menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di ruang publik maupun lingkungan keagamaan.

Masyarakat juga mendesak agar aparat memastikan tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, mengintimidasi korban, ataupun mempengaruhi saksi.

Baca Juga  AKBP Arie Buka Puasa Bersama Keluarga Tuna Netra di Madina

Kecaman Keras terhadap Segala Bentuk Kekerasan di Tempat Ibadah

Peristiwa ini menjadi alarm serius bahwa tindakan premanisme dan kekerasan tidak boleh mendapatkan ruang dalam lingkungan sosial maupun keagamaan. Tempat ibadah semestinya menjadi ruang damai, bukan arena intimidasi dan aksi brutal yang mengancam keselamatan warga.

Media Nasional Ganesha Abadi mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, pengeroyokan, intimidasi, maupun aksi main hakim sendiri yang bertentangan dengan supremasi hukum dan nilai kemanusiaan.

Seluruh pihak diminta menghormati proses hukum serta mendukung aparat kepolisian dalam mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera memberikan informasi dan keterangan guna membantu proses penyelidikan.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

“Tajam Mengungkap Fakta, Tegas Mengawal Keadilan.”

Post Views: 325
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: berita hukum Indonesiaberita kriminal Surabaya terbarukasus kekerasan Surabayakasus pengeroyokan Jawa TimurKUHP baru penganiayaanMedia Nasional Ganesha AbadiPenganiayaan Surabaya 2026pengeroyokan di majelis dzikirpengeroyokan tempat ibadahPolres Pelabuhan Tanjung Perak
Previous Post

IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial Idul Adha 1447 H, Tebarkan Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan

Next Post

Jembatan Garuda Rampung 100 Persen, Tangis Haru Warga Sambeng Iringi Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Jembatan Garuda Rampung 100 Persen, Tangis Haru Warga Sambeng Iringi Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

Jembatan Garuda Rampung 100 Persen, Tangis Haru Warga Sambeng Iringi Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Mei 30, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Mei 29, 2026
Lancar dan Transparan, Babinsa Kalijambe Pantau Langsung Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Lancar dan Transparan, Babinsa Kalijambe Pantau Langsung Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Mei 29, 2026
Berikan Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberikan Pendampingan Saat Ujian Teori

Berikan Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberikan Pendampingan Saat Ujian Teori

Mei 29, 2026

Recent News

Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Mei 30, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Mei 29, 2026
Lancar dan Transparan, Babinsa Kalijambe Pantau Langsung Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Lancar dan Transparan, Babinsa Kalijambe Pantau Langsung Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Mei 29, 2026
Berikan Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberikan Pendampingan Saat Ujian Teori

Berikan Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberikan Pendampingan Saat Ujian Teori

Mei 29, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Dugaan Konflik dan Pemanfaatan Aset Bermasalah di Lapangan Maron Genteng, Aktivis Banyuwangi Mendesak Aparat dan Pemkab Bertindak Tegas

Mei 30, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam Dugaan Pemalsuan Dokumen Tes Urin Narapidana Narkoba, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Mei 29, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In