BANYUWANGI – Aksi kriminal jalanan kembali mengguncang Kabupaten Banyuwangi. Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, tepatnya di sebelah barat Hotel Peni Banyuwangi, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.46 WIB.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian publik lantaran uang tunai sebesar Rp300 juta milik warga Kecamatan Wongsorejo raib digondol pelaku hanya dalam hitungan detik. Aksi nekat itu memunculkan kekhawatiran serius masyarakat terhadap keamanan nasabah bank serta maraknya dugaan sindikat penguntit penarik uang dalam jumlah besar.
Menurut keterangan saksi mata bernama Johar Murjani, suasana awalnya tampak normal hingga terdengar suara kaca pecah yang sangat keras disusul teriakan histeris dari korban. Warga sekitar langsung berhamburan keluar untuk melihat situasi yang terjadi.
Korban diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan asal Wongsorejo yang baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp300 juta dari salah satu bank di wilayah Banyuwangi. Setelah keluar dari bank, korban sempat berhenti di sebuah warung seblak di Kelurahan Tukangkayu untuk membeli makanan bungkus.
Namun nahas, saat korban turun dari kendaraan dan masuk ke warung, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung bergerak cepat menjalankan aksinya. Dalam rekaman CCTV milik warga, tampak dua pria mengenakan jaket hitam dan masker memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner milik korban lalu membawa kabur tas berisi uang ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut berlangsung sangat cepat dan terorganisir. Bahkan helm salah satu pelaku dilaporkan sempat terjatuh di lokasi kejadian sebelum keduanya melarikan diri.
Masyarakat menduga kuat para pelaku telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Dugaan adanya jaringan pengintai nasabah bank kembali mencuat dan menjadi sorotan serius publik. Sebab, pelaku tampak mengetahui secara pasti bahwa korban membawa uang dalam jumlah besar di dalam kendaraan.
Peristiwa ini memantik kritik keras terhadap lemahnya sistem pengamanan nasabah pasca transaksi perbankan serta minimnya patroli keamanan di titik-titik rawan kriminalitas perkotaan. Publik menilai aksi seperti ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang berpotensi melibatkan pemantauan korban secara sistematis.
Pihak Kepolisian dari Polsek Banyuwangi Kota telah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan.
Dugaan Pelanggaran Pidana dan Ancaman Hukuman Berat
Dalam perspektif hukum pidana, aksi tersebut diduga kuat memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, karena dilakukan secara bersama-sama, dengan cara merusak kaca kendaraan, serta menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau lebih apabila ditemukan unsur perencanaan dan keterlibatan jaringan kriminal terorganisir.
Selain itu, dalam semangat pembaruan hukum nasional melalui KUHAP/KUHAB baru yang menitikberatkan pada perlindungan korban, transparansi proses penyidikan, serta penguatan alat bukti digital seperti CCTV, aparat penegak hukum didorong bertindak cepat, profesional, dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini.
Rekaman CCTV, jejak kendaraan, helm pelaku yang tertinggal, hingga kemungkinan rekam digital komunikasi para pelaku dapat menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan modern.
Desakan Publik: Jangan Sampai Banyuwangi Jadi Surga Bandit Jalanan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan. Publik mendesak kepolisian agar tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya jaringan pengintai nasabah bank yang selama ini diduga beroperasi secara senyap.
Masyarakat berharap aparat memperketat pengawasan di area perbankan, pusat keramaian, jalur keluar masuk kota, hingga memperkuat patroli siber dan kamera pengawas terpadu untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali.
Keamanan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai Kabupaten Banyuwangi yang dikenal sebagai daerah wisata, budaya, dan investasi justru tercoreng akibat maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)







