• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

POLRESTA DENPASAR DIDESAK TRANSPARAN: DUMAS DUGAAN PENIPUAN Rp1,5 MILIAR BELUM JELAS PROGRESNYA

Nur Kholis by Nur Kholis
April 23, 2026
in DAERAH, POLRI, TRENDING
0

Denpasar – Penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Seorang warga Denpasar, Farida, secara resmi mempertanyakan lambannya tindak lanjut laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp1,5 miliar.

Berdasarkan dokumen tanda terima yang diterbitkan oleh Polresta Denpasar, laporan tersebut teregister dengan nomor: DUMAS/36/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 8 April 2026. Namun hingga kini, pelapor mengaku belum menerima kejelasan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus yang dilaporkan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula dari transaksi keuangan yang diduga melibatkan pemberian cek yang kemudian tidak dapat dicairkan karena alasan saldo tidak mencukupi.

Kewajiban Hukum dan SOP yang Harus Ditegakkan

Dalam kerangka hukum, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menerima, memproses, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait kewenangan penyidik dalam menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut, prinsip pelayanan publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa setiap laporan wajib ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam praktik standar operasional prosedur (SOP) penanganan DUMAS:

  • Verifikasi awal seharusnya dilakukan dalam 1–3 hari kerja
  • Tindak lanjut awal maksimal dalam 7 hari
  • Informasi perkembangan (SP2HP) diberikan secara berkala

Keterlambatan tanpa alasan yang jelas berpotensi masuk kategori maladministrasi.

Potensi Pelanggaran dan Sanksi

Keterlambatan atau pengabaian penanganan laporan masyarakat bukan persoalan administratif semata. Hal ini dapat berimplikasi serius, antara lain:

  1. Pelanggaran Disiplin Anggota Polri
    Berdasarkan aturan internal, anggota yang lalai dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penempatan khusus.
  2. Maladministrasi
    Dapat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk kelalaian pelayanan publik.
  3. Pelanggaran Kode Etik Profesi
    Berpotensi diperiksa melalui mekanisme internal pengawasan Polri.
  4. Konsekuensi Hukum Lebih Lanjut
    Jika terbukti ada unsur kesengajaan menghambat proses hukum, dapat berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Baca Juga  Kapolres Lubuklinggau dan Sekda Ikuti Rakor Kementan RI untuk Penanaman Jagung Serentak

Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen institusi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kewajiban hukum.

Pelapor kini telah mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk hak yang dijamin oleh hukum.

Pengamat menilai, lambannya penanganan laporan dengan nilai kerugian besar dapat menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan hukum dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

DUMAS bukan sekadar laporan administratif, melainkan pintu awal penegakan keadilan. Ketika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara profesional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan integritas sistem hukum itu sendiri.

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap laporan diproses secara adil, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Redaksi)

Post Views: 317
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 5 MILIAR BELUM JELAS PROGRESNYAPOLRESTA DENPASAR DIDESAK TRANSPARAN: DUMAS DUGAAN PENIPUAN Rp1
Previous Post

Polsek Kuta Intensifkan Blue Light Patrol Terpadu, Kamtibmas Kawasan Wisata Dipastikan Kondusif dan Terkendali

Next Post

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In