BANDA ACEH — Konsistensi drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, dalam mengawal agenda pemulihan ekosistem kawasan pedalaman Aceh yang merupakan hulu hampir seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh, menuai apresiasi luas dari kalangan masyarakat sipil. Dukungan politik berbasis kepedulian lingkungan ini datang dari Fajriansyah, pegiat lingkungan GENTALA (Generasi Pecinta Alam) sekaligus Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Aceh Tenggara.
Fajriansyah menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Demokrat tersebut sebagai figur paling layak dan relevan untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh pada periode mendatang.
Penilaian itu didasarkan pada rekam jejak politik Nurdiansyah Alasta yang dinilai konsisten dan terukur. Selama menjalankan mandat sebagai anggota DPRA, Nurdiansyah secara berkelanjutan memusatkan perhatian pada perlindungan kawasan hutan pedalaman Aceh yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air utama bagi sistem hidrologi Aceh.
“Langkah ini adalah bentuk kebijakan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem yang visioner dan mendalam,” tegas Fajriansyah. Menurutnya, upaya meningkatkan tutupan hutan di wilayah hulu sama artinya dengan membangun infrastruktur alami yang mampu meredam potensi bencana banjir dan krisis lingkungan di masa depan.
“Pendekatan seperti ini jauh lebih strategis dan berkelanjutan dibandingkan kebijakan reaktif jangka pendek yang hanya bergantung pada pembangunan fisik sementara,” ujarnya.
Komitmen Nurdiansyah Alasta dalam penyelamatan lingkungan Aceh juga tercermin dari sikap tegasnya sebagai anggota Panitia Khusus Mineral dan Batubara (Pansus Minerba) DPRA. Ia dikenal konsisten menolak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya risiko bencana ekologis di Aceh.
Sikap tersebut dinilai memperkuat kredibilitas Nurdiansyah sebagai politisi dengan pemahaman ekologis yang matang dan berorientasi jangka panjang, sekaligus menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana di Aceh harus dimulai dari perlindungan dan pemulihan sumber daya alam sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Dukungan terbuka dari komunitas pegiat lingkungan ini turut memberi warna baru dalam dinamika internal Partai Demokrat Aceh menjelang Musyawarah Daerah (Musda) 2026. Nurdiansyah Alasta—yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh dan pernah menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRA—disebut sebagai salah satu figur kuat yang diperhitungkan.
Dari perspektif elektoral, mengusung kepemimpinan dengan rekam jejak nyata di bidang lingkungan dinilai sebagai langkah strategis. Figur seperti Nurdiansyah Alasta berpotensi menarik simpati pemilih muda, masyarakat pedesaan yang bergantung pada sumber daya alam, serta kalangan profesional dan akademisi yang semakin kritis terhadap isu keberlanjutan. Hal ini membuka peluang perluasan basis dukungan Partai Demokrat melampaui pola politik konvensional.
Ketika dikonfirmasi, Nurdiansyah Alasta menegaskan bahwa komitmennya dalam pemulihan hutan dan penolakan tambang ilegal merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional sebagai wakil rakyat.
“Fungsi ekologis hutan hulu adalah kepentingan bersama yang sangat mendasar. Menjaganya bukan sekadar memenuhi aspirasi pemilih, tetapi bagian dari kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin masa depan Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan adalah langkah strategis untuk pengurangan risiko bencana sekaligus investasi jangka panjang bagi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
(AS/$E)








