JEMBER — Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ambruk meski belum lama selesai dikerjakan. Proyek strategis pengendali aliran sungai tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Ambruknya bangunan vital itu sontak memicu sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan dan sistem pengawasan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, terlebih proyek tersebut belum diserahterimakan secara resmi (PHO) kepada pihak pengguna.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan teknis proyek, mulai dari mutu material, metode konstruksi, hingga lemahnya pengawasan lapangan.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa panel beton pada struktur pelimpah diduga diproduksi secara mandiri oleh pihak kontraktor, bukan dari pabrikan beton pracetak yang memiliki sertifikasi standar mutu. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait ketahanan struktur dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, mengingat spillway memiliki fungsi krusial dalam pengendalian banjir serta irigasi pertanian masyarakat.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai peristiwa ini sebagai indikator kegagalan sistemik dalam tata kelola proyek infrastruktur publik.
“Ini bukan sekadar bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek bernilai Rp15,5 miliar seharusnya melewati pengawasan ketat dari perencanaan hingga pengujian mutu material,” tegas Baihaki Akbar.
Menurutnya, Dinas PU SDA Jawa Timur tidak dapat berlindung di balik alasan teknis semata. Ia mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, kontrak kerja, RAB, hingga hasil uji laboratorium material konstruksi.
“Kami mendesak Inspektorat, BPK, bahkan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dari kontraktor maupun pihak pengawas,” lanjutnya.
AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik dalam proyek tersebut. Pembatasan akses jurnalis ke lokasi proyek sebelumnya dinilai sebagai sinyal buruk praktik transparansi, terutama pada proyek yang sepenuhnya dibiayai oleh uang rakyat.
“Dana yang digunakan adalah uang publik. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Menutup-nutupi hanya akan memperbesar kecurigaan adanya masalah serius dalam proyek ini,” tambah Baihaki.
Selain potensi kerugian keuangan negara, kegagalan struktur pelimpah sungai juga dinilai mengancam keselamatan warga, khususnya saat debit air meningkat pada musim hujan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait penyebab ambruknya spillway Sungai Tanggul maupun langkah tegas yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana proyek.
(Redho)








