SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru hendaknya dilakukan secara sederhana, tertib, dan bermartabat, tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
“Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru di lingkungan masing-masing. Tidak perlu melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan aturan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, larangan konvoi diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta meminimalkan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat euforia pergantian tahun.
“Kami meminta warga Jawa Timur tidak melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota. Rayakan dengan aman, tertib, dan penuh kesadaran demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polda Jatim juga telah memetakan sejumlah ruas jalan dan titik tertentu yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik dari sisi lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas gabungan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki potensi kerawanan, sebagai langkah preventif,” tambah Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi imbauan kepolisian, menjaga kondusivitas wilayah, serta berperan aktif menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang aman dan damai.
“Apabila masyarakat menemukan gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran Polri, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam,” pungkasnya.
(Red)








