Medan – Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumatera Utara, Dr. Asa Binsar Siregar, menegaskan bahwa APJATI Sumut berkomitmen kuat dalam memerangi serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tidak melakukan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi TPPO.
“Komitmen APJATI Sumut dalam memberantas TPPO sudah jelas, kami tidak akan menempatkan tenaga kerja yang terindikasi terlibat TPPO. Kami terus menyuarakan dan memerangi segala bentuk praktik perdagangan orang,” ujar Asa Binsar kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Sebagai bukti komitmen tersebut, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan tema “Peningkatan Kualitas, Perlindungan, dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia oleh DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dalam Rangka Pencegahan dan Pengurangan Korban TPPO serta Penempatan PMI Non-Prosedural/Ilegal ke Luar Negeri.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja. Dalam kesempatan itu, Asa Binsar menyoroti faktor ekonomi sebagai penyebab utama masyarakat mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri.
“Faktor ekonomi masyarakat yang lemah menjadi penyebab utama. Saat mendengar tawaran kerja dengan gaji tinggi, mereka langsung tertarik tanpa memikirkan legalitas dan prosedurnya,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar berhati-hati terhadap tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas. “Jangan percaya begitu saja dengan tawaran dari individu tanpa lembaga resmi. Tanyakan ke kepala desa atau Disnaker apakah informasi tersebut benar. Jika hanya bertemu di jalan dan ditawari pekerjaan dengan iming-iming besar tanpa kejelasan, itu indikasi kuat TPPO,” tegas Asa Binsar.
Dalam FGD tersebut, ia juga menjelaskan berbagai modus operandi TPPO, mulai dari ancaman dan kekerasan untuk mengontrol korban, rayuan dengan janji pekerjaan palsu, penyalahgunaan kekuasaan, hingga jebakan utang agar korban tetap di bawah kendali pelaku.
“Korban sering dijerat utang yang tidak sanggup dibayar, sehingga mereka terus berada dalam kendali pelaku. Karena itu, masyarakat harus semakin waspada,” tutupnya.
(Tim)








