Lubuklinggau — Ganesha Abadi. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan tiga orang terlapor terus bergulir di Polres Lubuklinggau. Kuasa hukum korban, Bintang Ramadona, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya masih memberi kesempatan kepada para terlapor untuk menunjukkan itikad baik sebelum perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Semoga ketiga terlapor ada itikad baik terhadap klien saya, Risman Dianto. Kalau tidak, kami akan dorong penyidik untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” tegas Bintang Ramadona saat ditemui wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Dugaan Kasus: Proyek Perumahan Fiktif
Kasus bermula dari dugaan investasi proyek perumahan yang ditawarkan tiga terlapor kepada korban. Karena percaya dengan janji keuntungan dan kejelasan proyek, korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah serta satu unit mobil Toyota Innova kepada para terlapor.
Namun, proyek tersebut tidak pernah terealisasi, sementara komunikasi antara korban dan para terlapor terputus. Hingga kini, uang dan kendaraan yang diserahkan belum dikembalikan.
Dari hasil penyelidikan, dua terlapor berinisial S.H. (mantan pejabat lembaga negara) dan A.M. (anggota DPRD aktif) telah diperiksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau. Sementara satu terlapor lainnya, A.N., yang diduga menguasai kendaraan milik korban, dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.
Kuasa Hukum Desak Keadilan
Menurut Bintang Ramadona, pihaknya sudah mengantongi bukti kuat, seperti surat pernyataan, tanda terima uang, dan dokumen perjanjian kerja sama
“Bukti sudah lengkap. Kami tidak ingin ada permainan. Kalau para terlapor tidak menunjukkan itikad baik, maka jalur hukum akan kami tempuh sampai tuntas,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan ada kesan hukum hanya tegas terhadap rakyat kecil tapi lunak kepada yang punya jabatan. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum,” tambahnya.
Publik Menuntut Transparansi
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat Lubuklinggau. Warga menilai kasus ini mencerminkan krisis moral oknum pejabat yang masih memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Masyarakat mendesak penyidik Polres Lubuklinggau agar bekerja transparan dan profesional, tanpa kompromi di luar hukum.
“Kalau benar terbukti, ini bukan cuma soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dirusak,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
(Erwin — Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







