Lubuklinggau — Ganesha Abadi. Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sejak 18 hingga 31 Oktober 2025 menyisakan persoalan serius bagi Kontingen KONI Kota Lubuklinggau.
Alih-alih membawa prestasi membanggakan, muncul berbagai keluhan dan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,1 miliar yang diterima dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Sejumlah cabang olahraga (cabor) mengeluhkan minimnya uang makan dan saku atlet selama mengikuti ajang tersebut. Berdasarkan klasemen sementara, Lubuklinggau hanya menempati peringkat ke-6, turun dua tingkat dibanding Porprov XIV di Lahat yang menempatkannya di posisi ke-4 besar.
Ironisnya, penurunan prestasi ini terjadi di tengah besarnya anggaran hibah KONI. Sebagai perbandingan, KONI Kabupaten Musi Rawas dengan dana hibah hanya Rp 1,1 miliar justru mampu naik ke posisi ke-3 besar setelah sebelumnya berada di urutan ke-13.
Salah satu keluhan datang dari Cabang Olahraga Sepak Takraw. Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Lubuklinggau, Gatot, mengaku kecewa dengan perlakuan terhadap atletnya.
“Uang makan hanya Rp 75 ribu per atlet per hari, uang saku Rp 540 ribu untuk atlet dan Rp 600 ribu untuk pelatih selama 10 hari. Kalau dibagi per hari, pelatih cuma dapat Rp 60 ribu dan atlet Rp 45 ribu. Ini sangat tidak manusiawi untuk mereka yang berjuang mengharumkan nama kota,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan bahwa uang penginapan sebesar Rp 150 ribu per kamar untuk tiga orang sudah dibayarkan melalui Dispora, namun uang saku hanya dihitung untuk enam hari, padahal masa pertandingan berlangsung selama sepuluh hari.
“Kami sudah menuntut agar sisa empat hari uang saku dibayarkan, tapi katanya uangnya tidak cukup. Ketua KONI hanya janji uang makan bisa dibayar, uang saku tidak,” tambah Gatot.
Sorotan juga datang dari Ferry Isrop, S.H., alumni Hukum Tata Negara Bumi Silampari, yang menilai persoalan ini sangat memalukan bagi dunia olahraga daerah.
“Saya sangat prihatin. Atlet yang sedang berjuang justru diperlakukan tidak adil. Saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengawasi penggunaan dana hibah Rp 3,1 miliar ini,” tegasnya.
Ferry menilai KONI seharusnya menjadi wadah pembinaan olahraga, bukan tempat praktik yang merugikan atlet. Ia meminta dilakukan audit terbuka dan transparansi penuh terhadap pengelolaan anggaran hibah tersebut.
Sejumlah pemerhati olahraga dan masyarakat Lubuklinggau pun menuntut evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan sistem anggaran KONI. Mereka menilai lemahnya manajemen menjadi penyebab utama turunnya prestasi.
Masyarakat kini berharap Pemkot Lubuklinggau dan APH menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini agar olahraga Lubuklinggau kembali bersih, berprestasi, dan profesional.
Karena sejatinya, olahraga adalah tentang semangat, kebanggaan, dan keadilan — bukan sekadar anggaran besar tanpa dampak bagi atlet yang berjuang di lapangan.
(Erwin — Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







