Rejang Lembong, Bengkulu – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, SE, MAP melalui Wakil Bupati Dr. Hendri, SSTP, MSi memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD tahap III masa sidang III, yang digelar pada Senin (20/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Rejang Lebong.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani, SE dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH, serta dihadiri Pj Sekda Elva Mardiana, SIP, MSi, unsur Forkopimda, para kepala OPD, pejabat eselon II, perwakilan perbankan, dan perguruan tinggi.
Dalam paparannya, Wabup Hendri menyampaikan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 telah dilakukan secara harmonis dan sinkron antarprogram dan kegiatan di setiap SKPD, dimulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS hingga RAPBD.
“Perencanaan dan alokasi anggaran tetap memperhatikan urgensi, prioritas, dan kemampuan keuangan daerah agar hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Lidya Marlina, SH, Wabup menegaskan bahwa sinkronisasi antara perencanaan dan keuangan telah diatur dalam Lampiran VIII Perda No. 7 Tahun 2025. “Saran dan masukan dari Fraksi PDIP akan menjadi catatan penting dalam evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran ke depan,” ujarnya.
Terkait belanja pegawai, Pemkab Rejang Lebong akan tetap mengacu pada batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. “Perlu dilakukan efisiensi dan reformasi birokrasi agar anggaran benar-benar berbasis kinerja,” tegas Wabup.
Sementara itu, menanggapi pandangan enam fraksi gabungan yaitu PKS, Nasdem, PKB, PAN, Golkar, dan Gerindra yang disampaikan oleh Rheki Ahmadi, Wabup menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mencari solusi terhadap defisit anggaran RAPBD 2026 bersama TAPD dan Banggar DPRD dalam pembahasan berikutnya.
“Upaya dilakukan melalui efisiensi dan rasionalisasi belanja, memprioritaskan program sesuai visi-misi daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber yang terukur,” jelasnya.
Terkait pelayanan Puskesmas, Wabup menyampaikan bahwa telah diinstruksikan kepada seluruh kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan melalui pembinaan, pengawasan, dan penyediaan SDM serta sarana-prasarana yang memadai.
Wabup juga menekankan agar seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik dengan menjaga kualitas hasil pekerjaan. Selain itu, Pemkab akan segera melaksanakan pelantikan PPPK yang telah lulus verifikasi teknis dan administrasi.
Menutup penyampaiannya, Wabup menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar saluran air dan tepi jalan. Pemerintah juga terus mengembangkan teknologi pengolahan sampah agar lingkungan tetap bersih, indah, dan nyaman,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








