Jembrana – Kondisi hutan di wilayah Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kini semakin memprihatinkan. Hamparan hutan yang dulunya lebat berubah menjadi lahan terbuka dengan tanaman pisang, cokelat, dan tanaman produksi lainnya. Warga menilai kerusakan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat yang terkesan tutup mata terhadap aktivitas penggarapan liar.
Dari pantauan di lapangan, area hutan yang seharusnya menjadi pelindung ekosistem kini tampak gundul. Beberapa titik terlihat jelas bekas penebangan dan pembukaan lahan, bahkan sebagian kawasan sudah beralih menjadi kebun pribadi.
Sejumlah warga mengaku penebangan pohon besar dan penggarapan lahan di kawasan hutan Blimbingsari telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami heran, hutan ditebangi terang-terangan, tapi tidak pernah ada petugas yang menindak. Seolah-olah dibiarkan,” ujar seorang warga, Kamis (9/10/2025).
Menurut warga, kayu hasil tebangan dijual atau digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sementara lahannya ditanami pisang dan cokelat. Aktivitas itu bahkan terjadi hanya sekitar satu kilometer dari kantor Desa Blimbingsari.
“Kalau KPH benar-benar menjalankan pengawasan, kerusakan seperti ini tidak akan separah sekarang. Tapi kenyataannya, hutan sudah berubah jadi kebun,” tambah warga lainnya.
Kerusakan hutan tersebut juga berdampak langsung pada lingkungan. Tanpa pepohonan besar yang mampu menyerap air, kawasan Blimbingsari kini rawan banjir dan longsor setiap musim hujan.
“Dulu hutan ini menahan air dan menjaga tanah. Sekarang kalau hujan deras, air langsung meluap ke jalan dan kebun warga,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Kritik pun mengarah kepada KPH Bali Barat yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Warga menilai pihak KPH baru bertindak setelah kondisi rusak parah dan berita mencuat ke publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugianto, mengaku baru akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Besok pagi kami perintahkan KRPH Penginuman, Melaya, untuk mengecek ke lokasi. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, warga berharap agar KPH tidak hanya bergerak setelah adanya pemberitaan, tetapi rutin melakukan patroli dan pengawasan di lapangan. Mereka juga meminta dilakukan penertiban terhadap pelaku penggarapan liar serta reboisasi untuk memulihkan kondisi hutan yang rusak.
Jika tidak segera ditangani, hutan Blimbingsari dikhawatirkan akan benar-benar hilang, menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan abainya aparat terhadap kelestarian lingkungan di Jembrana.
(Red)







