Medan – Bentrokan sengit terjadi di Jl. Adi Sucipto, Gang Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (8/10/2025). Insiden ini dipicu dugaan penyerobotan lahan milik Ricau Matondang dan Timo Purba oleh orang suruhan Acai dan Ahok.
Ricau Matondang dan Timo Purba sebelumnya telah melakukan penggantian rugi lahan seluas 600 meter persegi kepada ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, yang sah berdasarkan akta notaris. Namun, pada Selasa (7/10/2025), Rakesh, Bowo, dan I Made Dodi yang diduga sebagai orang suruhan Acai dan Ahok memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton, memicu ketegangan dengan ahli waris dan pemilik lahan sah, termasuk Ricau Matondang, Timo Purba, Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, S.H.
Laporan di lapangan menyebutkan, ketiganya mengumpulkan massa dan diduga melakukan provokasi. Rakesh bahkan terlihat membawa senjata tajam, sementara I Made Dodi membawa senjata rakitan saat kericuhan terjadi. Aksi ini memicu lemparan batu hingga beberapa ahli waris mengalami luka cukup serius di bagian tangan.
Kuasa hukum ahli waris menegaskan bahwa pihak mereka memiliki bukti dokumen sah yang terdaftar secara hukum, dan tindakan penyerangan ini merupakan upaya penguasaan lahan secara ilegal. Warga juga menyebut para pelaku adalah preman bayaran yang sengaja didatangkan ke lokasi.
Pihak kepolisian, melalui Intel Polrestabes Medan dan Unit Sabhara yang dipimpin AKP Veron Tambunan, segera turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan. Para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:
- Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
- Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
- Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan rakitan
Kuasa hukum ahli waris telah melaporkan Rakesh, Bowo, dan I Made Dodi dengan nomor STTPL/B/3463/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvin Simanjuntak, diminta segera menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan untuk mengamankan pelaku, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(Tim)







