Leuser – Muhammad Rizky, Ketua Demisioner MAPALA-UGL Periode 2024, menyoroti dilepasnya sembilan pelaku perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Resort Lawe Alas, Senin (15/9/2025). Rizky menilai tindakan aparat dan pihak TNGL seperti “permainan di dalam permainan” karena hingga kini belum ada sanksi pidana bagi pelaku.
Sembilan terduga pelaku yang disebut sudah diamankan antara lain: JN, SJ, RM, JN, BS, IS, MK, JM, dan IJ, semuanya warga sekitar. Namun, mereka dibebaskan tanpa alasan yang jelas, meski proses operasi tangkap tangan (OTT) di lapangan telah dilakukan.
Rizky menegaskan, “Jika penegak hukum tidak segera memproses hukum para pelaku, ini akan menjadi preseden buruk. Masyarakat di pinggiran kawasan bisa terdorong untuk merambah hutan karena merasa tidak ada konsekuensi hukum.”
Menurut Rizky, pelepasan pelaku ini menimbulkan ketidakadilan, karena meski masyarakat kecil menjaga kelestarian hutan secara turun-temurun, mereka bisa dijerat hukum, sementara pelaku yang melakukan perambahan secara ilegal justru dilepas.
Red








