Kutacane – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Lelah (TULAH) bagi perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara memicu kekecewaan mendalam dan menjadi sorotan hangat masyarakat. Hingga Agustus 2025, tercatat 385 desa belum menerima hak mereka sejak Mei lalu, dengan total kerugian lebih dari Rp3,3 miliar.
Dari total 385 desa, seharusnya sekitar Rp22 juta per bulan dialokasikan untuk TULAH. Namun, kepala desa, delapan imam mukim, hingga perangkat desa masih menunggu pencairan.
“Kami sudah terjerat krisis keuangan. Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik jika gaji pun belum cair?” keluh salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini kian memanas setelah sejumlah perangkat desa bahkan memilih mundur dari jabatannya. Seorang penggali kubur mengaku frustrasi:
“Gaji sudah rendah, sekarang terlambat cair? Kami tidak bisa berbuat banyak.”
Ketegangan juga muncul antara perangkat desa dan kepala desa. Beberapa menuding keterlambatan tersebut akibat penyalahgunaan dana.
“Sudah kau makan mungkin gaji TULAH kami?” ujar salah satu perangkat desa dengan nada curiga, meski kepala desa menegaskan bahwa dana belum dicairkan.
Masyarakat mendesak pemerintah kabupaten segera bertindak.
“Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah nyata, agar perangkat desa bisa melanjutkan tugas dengan baik,” tegas seorang warga.
Isu ini kini menjadi perbincangan luas di Aceh Tenggara. Keterlambatan TULAH dinilai sebagai bukti bahwa hak-hak perangkat desa perlu diperjuangkan lebih serius agar pelayanan publik tidak terganggu.
(Red)








