Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa bersama Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Kabupaten Musi Rawas, Selasa (26/8/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, didampingi Wakil Bupati, Hj. Supriyanto, serta Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Hj. Riza Novianto Gustam.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, yang juga berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Ketua TP PKK Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar penambahan waktu, melainkan sebuah amanah besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya perpanjangan waktu, tetapi juga amanah besar untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Saya berharap Kepala Desa bersama Ketua TP PKK dapat terus bersinergi dalam membangun desa menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Ratna Machmud.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Hj. Riza Novianto Gustam, menyampaikan bahwa TP PKK desa memiliki peran penting sebagai motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“PKK desa adalah ujung tombak dalam menggerakkan keluarga agar lebih mandiri, sehat, dan berdaya. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Ketua TP PKK Desa, saya mengajak seluruh kader untuk terus berinovasi, kreatif, serta bekerja ikhlas dalam mendukung program-program pemerintah,” ungkapnya.
Acara pengukuhan ini disambut antusias oleh para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas. Mereka menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan sekaligus menghadirkan gagasan baru demi kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat pembangunan daerah dengan visi “Musi Rawas Mantab Berkelanjutan”, yang menekankan keberlanjutan pembangunan desa menuju Musi Rawas yang maju, mandiri, dan bermartabat.
(Erwin)







