Gresik – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas strategi bertahan di tengah ketatnya persaingan layanan hukum dan minimnya dukungan anggaran.
Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, menegaskan profesi hukum saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama. Klien maupun masyarakat menuntut layanan cepat, transparan, efisien, dan beradaptasi dengan teknologi.
“Pengacara yang survive bukan sekadar pintar berdebat di pengadilan, tapi mampu membaca zaman, dekat dengan teknologi, serta menjaga kepercayaan klien,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Evaluasi semester pertama YLBH FT menunjukkan sejumlah tantangan serius, mulai dari keterbatasan dana operasional, minimnya tenaga hukum profesional, hingga perubahan kebutuhan hukum masyarakat yang makin kompleks.
Dewan Pakar YLBH FT, Supriasto, menekankan bahwa lembaga bantuan hukum tidak hanya dituntut hadir, tetapi juga harus profesional dan adaptif. “Jika tidak, akan tergilas perubahan. Menjerit bukan berarti menyerah, justru inilah momentum untuk bangkit dan berbenah,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, YLBH FT merumuskan tiga strategi utama agar tetap eksis, yakni menjaga integritas, meningkatkan kompetensi tim hukum, serta memperluas jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sekretaris YLBH FT, Herman Sakti, menambahkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan LBH di daerah benar-benar berjuang keras dengan tantangan lebih besar dibandingkan dukungan yang tersedia. “Tanpa perhatian serius pemerintah dan stakeholder, LBH semakin terpinggirkan, padahal masyarakat kecil sangat bergantung pada layanan bantuan hukum gratis,” katanya.
Sebagai catatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatat peningkatan jumlah Pos Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi sebagai mitra Posbakum, dari 65 PBH pada 2024 menjadi 91 PBH di tahun 2025. Dari jumlah itu, 13 berakreditasi A, 21 akreditasi B, dan 57 akreditasi C. Di Gresik, terdapat tiga PBH terakreditasi, salah satunya YLBH Fajar Trilaksana.
Namun, anggaran bantuan hukum di Jawa Timur mengalami penurunan signifikan, dari Rp6,6 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp2,25 miliar di 2025, sebagai dampak kebijakan efisiensi. Kondisi ini membuat YLBH semakin dituntut berinovasi agar tetap mampu memberi layanan hukum bermutu bagi masyarakat bawah.
(Redho)








