Lubuklinggau, Sumatera Selatan –Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka M. Segentar Alam, bersama tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuklinggau, melakukan langkah preventif dengan memasang baliho dan papan informasi di dua titik rawan, Selasa (12/8/2025).
Pemasangan baliho difokuskan di RT 08 Kelurahan Sukajadi, yang kerap mengalami kasus kebakaran lahan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta sanksi hukum terkait pembakaran lahan.
“Pemasangan baliho ini bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada warga. Harapannya, masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan,” ujar Bripka M. Segentar Alam.
Papan informasi berisi imbauan untuk tidak membakar sampah atau lahan, serta mencantumkan sanksi pidana bagi pelaku karhutla. Tim gabungan juga melakukan patroli di area rawan terbakar sambil memberikan penyuluhan langsung kepada warga.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas, BPBD, dan Damkar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga kejadian karhutla di Lubuklinggau dapat diminimalisir.
(Erwin)







