Lubuklinggau, Sumatera Selatan — Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang kerap meresahkan warga Kota Lubuk Linggau. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Juni 2025 terkait aksi penodongan yang terjadi di Jalan Poros Fatmawati. Merespons laporan tersebut, Tim Macan Linggau segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku kami tangkap saat diduga hendak kembali melakukan aksinya di lokasi yang sama,” ungkap salah satu anggota tim.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus serupa. Tidak hanya terlibat penodongan, pelaku juga terungkap terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








