Mandailing Natal – Seruan Bupati Mandailing Natal (Madina) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tampaknya belum sepenuhnya dijalankan oleh aparatur desa.
Pantauan di Kecamatan Bukit Malintang menunjukkan sejumlah kantor desa, seperti Desa Malintang Jae, Lambou Darul Ihsan, dan Pasar Baru Malintang, tidak beroperasi normal.
Saat jam kerja berlangsung, kantor desa tampak sepi tanpa aktivitas perangkat desa. Tidak terlihat papan informasi terkait jam pelayanan atau alasan ketidakhadiran perangkat desa.
Kondisi ini membuat warga frustrasi karena kesulitan mengurus berbagai dokumen penting, seperti surat keterangan domisili maupun surat pengantar untuk keperluan bantuan sosial.
“Kami sudah sering bolak-balik ke kantor desa, tapi selalu tutup. Tidak ada informasi juga kapan buka,” keluh seorang warga Desa Malintang Jae.
Padahal, Kepala Dinas PMD Pemkab Madina, Irsal Pariadi, sebelumnya menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari camat, Dinas PMD, hingga Inspektorat.
“Apabila kinerja pemerintah desa kepada masyarakatnya tetap rendah, maka kami tegas akan menerapkan punishment sesuai ketentuan yang ada,” ujar Irsal dalam pernyataannya.
Namun, realita di lapangan memunculkan keraguan mengenai efektivitas evaluasi yang dilakukan. Banyak pihak mempertanyakan apakah evaluasi tersebut sekadar formalitas.
Sorotan kini mengarah ke Pemkab Madina, terutama di tengah program 100 hari kerja yang tengah dijalankan. Komitmen pelayanan publik dinilai belum menyentuh lapisan paling bawah.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas agar pelayanan desa berjalan sebagaimana mestinya. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dikhawatirkan akan terus menurun.
(Magrifatulloh)







