Surabaya – Kota Surabaya kembali diguncang isu prostitusi berkedok layanan spa dan massage. Fenomena lama yang kini kembali mencuat ini memicu keprihatinan banyak pihak, lantaran praktik esek-esek tersebut semakin marak dan terkesan dibiarkan, meskipun Surabaya pernah dikenal tegas menutup lokalisasi di era kepemimpinan Tri Rismaharini.
“Mirisnya, keberadaan mereka terkesan dilegalkan, bahkan disinyalir menjadi tabungan berjalan bagi oknum pemerintah dan aparat setempat,” ungkap Hasyim, Sekretaris SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya), saat memberikan keterangan pers.
Hasyim membeberkan, hasil investigasi tim SAPURA menemukan dugaan kuat praktik prostitusi di dua spa di Surabaya, yakni Spa 129 di Jalan Tidar No. 224 dan Spa 129 di Jalan Kupang Jaya No. 13 A1.
“Ketika anggota kami berada di Spa 129 Jalan Tidar, mereka langsung ditawari memilih wanita untuk layanan tambahan di luar pijat. Tarif pijat Rp150 ribu, sedangkan untuk layanan esek-esek ditambah Rp500 ribu. Penawaran ini disampaikan secara bisik-bisik,” jelasnya.
Lebih mencengangkan, di lokasi Spa 129 Kupang Jaya, praktik prostitusi dilakukan secara lebih terbuka melalui aplikasi digital.
“Kami memesan lewat aplikasi, lalu saat tiba di lokasi, diarahkan menemui seorang wanita berinisial RS. Di situ kembali ditawarkan layanan esek-esek seharga Rp500 ribu,” lanjut Hasyim.
SAPURA menilai temuan tersebut menjadi bukti nyata prostitusi berkedok spa masih menjamur di jantung kota. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Satpol PP, untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Jika laporan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi turun jalan besar-besaran untuk menuntut penutupan praktik prostitusi berkedok spa, khususnya di dua titik yang sudah kami laporkan,” tegas Hasyim.
SAPURA juga menegaskan bahwa pembiaran praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan nilai-nilai masyarakat.
“Tujuan kami jelas, ingin membebaskan Surabaya dari prostitusi terselubung yang dulu pernah berhasil dibersihkan pemerintah kota,” pungkasnya.
(Redho)








