Sidoarjo – Dua pria berinisial AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, dan BS (55), warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Polsek Waru setelah diduga melakukan pemalakan terhadap calon penumpang di Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Keduanya ditangkap setelah diduga memalak TS (30), warga Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (25/5/2025) siang. TS yang hendak pulang ke Kudus usai mengikuti kegiatan selama tiga hari di Surabaya, berniat menaiki bus Jaya Utama jurusan Surabaya–Semarang. Saat menunggu bus bersama rekannya, YS, warga Surabaya, mereka tak menemukan bus yang dituju keluar dari terminal hingga hampir satu jam.
Setelah YS memutuskan pulang, TS yang menunggu di luar terminal tiba-tiba dihampiri dua pria tak dikenal. Salah satu pelaku bertubuh kurus, mengenakan topi dan kacamata, mengaku sebagai mandor bus dan memaksa TS naik bus dengan cara kasar, bahkan menarik-narik korban seperti preman.
Korban sempat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A. Putrawan, S.H., M.H., melalui panggilan WhatsApp, namun saat itu belum tersambung karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah.
“Oknum premanisme yang meresahkan di Terminal Bungurasih sudah kami amankan dan sedang dilakukan pembinaan. Korban memang sempat menghubungi saya, namun saat itu saya sedang beribadah. Masak ibadah gak boleh?” ujar AKP A.A. Putrawan saat dikonfirmasi.
Usai menerima laporan, dalam waktu kurang dari tiga jam, Unit Reskrim Polsek Waru langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin (26/5/2025) tanpa perlawanan.
Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Waru untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut. Tindakan cepat aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan di terminal.
(Redho)







