Musi Rawas – Pemerintah Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu (8/5/2025) di Kantor Desa Temuan Jaya.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muhammad Rozikon, didampingi Ibu Ketua PKK, dan dihadiri Camat Muara Kelingi Abdul Rota, SE, perwakilan Polsek dan Koramil Muara Kelingi, Ketua dan anggota BPD, pendamping lokal desa Deden Komaludin Mufti, S.Pd.I., M.Si, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur Karang Taruna.
Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal. Pembentukan koperasi ini juga didukung Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025, yang mengatur pembentukan koperasi secara terstruktur dan legal.

Dalam sambutannya, Kades Muhammad Rozikon menekankan pentingnya amanah bagi pengurus koperasi. “Saya berpesan kepada ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih agar amanah, karena setiap bulan akan diaudit oleh tim terpadu. Jika modal koperasi disalahgunakan, maka hukum akan menanti,” tegasnya.
Setelah sambutan, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan materi koperasi, pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok dan wajib), serta penetapan bidang usaha yang meliputi sembako, logistik, hingga layanan kesehatan.
Hasil musyawarah menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Temuan Jaya sebagai berikut:
- Ketua: Ali Ibrohim
- Wakil Ketua: Sutardi
- Ketua Bidang Ekonomi: Sufyanto
- Sekretaris: Diky Wahyudi
- Bendahara: Sugi Arti
Acara berlangsung lancar dan khidmat. Sebelum menutup musyawarah, Kepala Desa kembali mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dan turut aktif dalam koperasi demi terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri. Acara ditutup dengan makan sore bersama seluruh peserta musyawarah.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








