Gresik– Aksi cepat Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja yang akan terjadi di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Patroli malam pada Kamis dini hari (8/5/2025) di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, membuahkan hasil dengan diamankannya dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan tersebut.
Kedua remaja berinisial M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Gresik. Dari tangan mereka, petugas menyita sebilah clurit panjang yang diyakini akan digunakan dalam bentrokan.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebut kedua remaja tersebut adalah bagian dari Geng Remaja Cemeng dan hendak menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

“Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius,” ujar AKP Heri.
Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas juga mengamankan dua pemuda lain yang dalam kondisi mabuk berat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Keduanya adalah RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.
Seluruh remaja dan pemuda yang diamankan dibawa ke Mapolres Gresik untuk pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melibatkan pihak keluarga dalam proses tersebut sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Heri mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami ajak warga untuk menggunakan Hotline Lapor Kapolres Gresik sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
(Redho)








