Lumajang – Dugaan ancaman pembunuhan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di SPBU 54 673 10, Pronojiwo, yang diduga dilakukan oleh komplotan mafia BBM subsidi bernama Kholik dan Ibnu, semakin menyita perhatian publik.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, merespons kejadian ini dengan menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan. “Silakan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada media.
Sementara itu, salah satu wartawan yang menjadi korban menyebut bahwa insiden tersebut sudah disampaikan ke Polsek Pronojiwo. Namun, respons aparat di lapangan dinilai pasif. “Suliono selaku bhabinkamtibmas hanya terdiam. Tak ada penindakan terhadap para pelaku yang mengancam membunuh dan memukuli mobil kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo yang dikonfirmasi terkait kejadian itu justru terkesan menyudutkan wartawan, bukan membela korban. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan mencoreng upaya penegakan hukum.
Menanggapi hal ini, media mendesak agar Polda Jatim dan Mabes Polri turun tangan mengusut tuntas keterlibatan anggota Polres Lumajang dalam kasus ini dan menangkap para pelaku mafia BBM subsidi.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, juga meminta agar korban melapor secara resmi. “Kami diperintah pimpinan untuk segera menghubungi rekan media agar melaporkan. Jika ada anggota yang melanggar, pasti akan ditindak tegas,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.
(Bahri | Red)







