Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai respons atas temuan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di D’Fashion Textile & Tailor, Jalan Basuki Rahmat No. 57, Surabaya.
Baihaki menegaskan bahwa AMI tidak akan tinggal diam terhadap dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak-hak pekerja, termasuk sistem kerja 12 jam per hari yang dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar jam kerja yang berlebihan, tetapi juga menyangkut hak beribadah yang dibatasi dan dugaan penyalahgunaan KTP karyawan untuk kepentingan pribadi perusahaan. Ini pelanggaran serius,” tegas Baihaki.

Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Armuji saat melakukan sidak. Ia menyayangkan adanya praktik tidak manusiawi yang dilakukan perusahaan, termasuk dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Aksi unjuk rasa AMI dijadwalkan berlangsung 6–9 Mei 2025 di depan D’Fashion Textile & Tailor dan kantor instansi terkait. AMI juga akan memberi pendampingan hukum kepada pekerja untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Surabaya tidak mentolerir pelanggaran ketenagakerjaan. Kami akan kawal sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Baihaki.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak D’Fashion Textile & Tailor belum memberikan tanggapan resmi.
(Redho)








