Sidoarjo – Seorang pria berinisial MH (36), warga Dusun Dajah Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, tertangkap warga setelah mencoba mencuri burung cucak ijo di Jalan Tropodo 1, Waru, Sidoarjo, pada Jumat (13/04/2025).
Aksinya gagal lantaran kicauan burung yang mencurigakan membangunkan kecurigaan pemiliknya. Saat itu, korban berinisial NZ sedang memandikan dan menjemur burung cucak ijo miliknya yang bernilai sekitar Rp 1 juta. Burung tersebut digantung di teras rumah.
Setelah selesai merawat burung, korban masuk rumah untuk bersiap salat Jumat. Namun, sebelum sempat mandi, ia mendengar kicauan burung yang tidak biasa. Korban curiga dan segera keluar rumah, hanya untuk mendapati pelaku sudah berada di teras rumahnya, hendak mencuri sangkar berisi burung.
“Korban langsung berteriak ‘maling,’ yang kemudian menarik perhatian warga sekitar. Pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap korban bersama warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan.
MH nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang marah, namun petugas dari Polsek Waru segera datang untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sangkar dan burung cucak ijo milik korban.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, melalui AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian serupa. Kini, MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Redho)







