Musi Rawas – Sejumlah warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menggelar aksi protes terhadap PT Musi Bibit Lestari (MBL). Mereka mempersoalkan pemasangan portal oleh perusahaan yang membatasi akses ke lahan pribadi mereka sejak 11 Maret 2025.
Denny, salah satu warga yang terdampak, mengatakan bahwa puluhan warga turun ke lapangan karena perusahaan melarang kendaraan mobil dan motor melintas. Padahal, di dalam wilayah perusahaan terdapat banyak lahan milik masyarakat, termasuk kebunnya sendiri.
“Karena portal ini, petani tidak bisa memanen tandan buah segar (TBS) dan menyadap getah karet. Perusahaan mengambil keputusan ini tanpa musyawarah dengan warga,” ujar Denny.
Warga menilai tindakan PT MBL sebagai bentuk arogansi dan intimidasi karena memutus akses jalan tanpa persetujuan masyarakat. Mereka merasa hak untuk bertani terhambat, bahkan terancam kehilangan sumber penghasilan karena tidak bisa mengelola kebun mereka.
Selain itu, warga juga menuntut PT MBL agar memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar. Menurut mereka, sejak berdiri, perusahaan hanya membawa dampak negatif bagi warga tanpa memberikan kesejahteraan.
“Kami mendesak pemerintah segera turun tangan dan melihat langsung kondisi di lapangan. Jika hingga Senin, 17 Maret 2025, portal belum dibuka, kami akan kembali beraksi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








