Pinrang – Peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang semakin mengkhawatirkan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Loket-loket narkoba yang disinyalir beroperasi secara terbuka di beberapa titik membuat warga cemas akan masa depan generasi muda.
Penggunaan narkoba diketahui berisiko meningkatkan gangguan kecemasan, depresi, hingga gangguan bipolar. Selain itu, dampaknya juga bisa memicu perilaku irasional dan hilangnya kontrol terhadap realitas.
Seorang ibu rumah tangga bernama Fitri, yang ditemui awak media saat berbelanja di Pasar Sentral Pinrang pada Senin (24/2/2025), mengungkapkan kekhawatirannya.
“Peredaran narkoba di kota kami sering diperbincangkan. Kami mendengar transaksi sering terjadi di pinggir sungai, belakang Stadion Bau Massepe, dan Jalur 2 di Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang. Kami sebagai orang tua sangat khawatir anak-anak kami terjerumus karena narkoba bisa menghancurkan masa depan mereka,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah), A. Agustan Tanri Tjoppo, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menilai maraknya peredaran narkoba di Pinrang tak lepas dari ketimpangan sosial, minimnya lapangan kerja, serta kurangnya perhatian pemerintah daerah.
“Peredaran narkoba di Pinrang ini sudah modern, ada loket-loket yang beroperasi di Kecamatan Paleteang. Jika dibiarkan, generasi muda kita berada dalam ancaman kehancuran. Apalagi menjelang bulan Ramadan, aktivitas ini bisa semakin meningkat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan aktivitas mencurigakan di beberapa kantor pemerintahan pada malam hari, yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, A. Agustan mendesak adanya gerakan terpadu yang melibatkan kepolisian (Polda/Polres), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah dalam memberantas narkoba di Pinrang.
“Harus ada tindakan tegas dan sinergi kuat untuk memberantas sarang narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga perlu upaya pembenahan menyeluruh agar ekosistem peredaran narkoba bisa diputus,” pungkasnya.
Masyarakat Pinrang berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum situasi semakin tak terkendali.
(Red)








