Lubuklinggau – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah yang jatuh pada 1 Maret 2025, Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam (22/2/2025). Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, khususnya dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam.
Sebelum operasi dimulai, personel Polres Lubuklinggau dari berbagai satuan, seperti Satreskrim, Satres Narkoba, Sat Samapta, hingga Satlantas, mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Asep Supriyadi dan Kabag Ops AKP Irwan Sidik.
Kapolres Lubuklinggau melalui Kabag Ops AKP Irwan Sidik menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada razia di tempat hiburan malam guna menciptakan kondisi yang kondusif saat Ramadan.
“Operasi Pekat ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Kami melakukan razia di tempat hiburan malam demi memastikan situasi tetap aman,” ujar AKP Irwan Sidik.
Operasi ini berlangsung hingga 6 Maret 2025, dengan sasaran utama perjudian, premanisme, serta peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi malam tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 120 botol miras dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau.
“Kami akan terus melakukan razia agar situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)