Musi Rawas, Sumatera Selatan – Awalludin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, menegaskan akan segera memanggil Kepala Sekolah SMAN Tugumulyo, Putra Sanjaya, untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024.
Menurut Awalludin, dugaan rekayasa dalam pengelolaan dana BOS ini sangat disayangkan, mengingat seluruh kepala sekolah di Sumsel sudah diingatkan untuk mematuhi aturan pengelolaan dana BOS yang ada. “Kami akan memanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut,” tegas Awalludin, pada Kamis (13/2/2025).
Indikasi penyalahgunaan dana BOS di SMAN Tugumulyo mulai terungkap setelah ditemukannya ketidakwajaran dalam rincian belanja dana BOS pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dana BOS yang diterima pada Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp1.534.500.000, meningkat menjadi Rp1.662.000.000 di tahun 2024, namun ada dugaan mark-up dalam belanja beberapa kegiatan.
Dugaan ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti korupsi. Sony, Ketua LSM BAPAK, mendesak agar pihak penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini.
Hingga saat ini, Kepala SMAN Tugumulyo, Putra Sanjaya, belum memberikan klarifikasi terkait isu mark-up pengelolaan dana BOS tersebut. Salah satu staf sekolah menyebutkan bahwa Putra Sanjaya tengah berada di Palembang untuk menghadiri rapat MKKS.
(Erwin Kaperwil, Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas)