Musi Rawas – Warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Lakitan, mempertanyakan transparansi proyek pembangunan siring sepanjang 288 meter dengan kedalaman 60 cm. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang untuk memberikan kejelasan terkait sumber dana dan pelaksana kegiatan.
Proyek ini diduga menggunakan Dana Desa atau mungkin bersumber dari APBD. Namun, tanpa adanya papan informasi, masyarakat tidak bisa mengetahui secara pasti jumlah anggaran, durasi pengerjaan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya keterbukaan dalam pembangunan di desanya. “Ini uang negara, kenapa tidak ada transparansi? Kami ingin tahu berapa anggaran dan siapa yang mengerjakan proyek ini,” ujarnya.
Kades Lubuk Pandan: Pemborong Janji Pasang Papan Informasi, Tapi Tak Kunjung Terpasang
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Lubuk Pandan, Nasrullah, mengakui bahwa pihak pemborong telah berjanji untuk memasang papan informasi, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi. “Kami sering diberitahu oleh pemborong bahwa papan informasi akan dipasang, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.
Kondisi ini semakin memicu kecurigaan publik. Pihak desa dan pemborong tampak saling melempar tanggung jawab, sehingga masyarakat mendesak agar pemerintah Kabupaten Musi Rawas segera turun tangan untuk memastikan transparansi dalam proyek-proyek pembangunan.
Masyarakat berharap agar ke depan, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib dilengkapi papan informasi yang jelas. Dengan begitu, tidak ada lagi kecurigaan terkait penggunaan anggaran, dan publik bisa mengawasi jalannya pembangunan di desa mereka.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)







