Jakarta, 2 Februari 2025 – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebut wartawan sebagai “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa menuai kecaman luas. Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Arul, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.
“Sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, seharusnya introspeksi, bukan malah mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial,” tegas Arul.
Menurutnya, LSM dan insan pers merupakan pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan korupsi. Arul menegaskan bahwa banyak kasus penyelewengan dana desa terungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM.
“Justru yang perlu dipertanyakan adalah, apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?” ujarnya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa PDTT atas pernyataan yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan pers.
“Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak pernyataan pejabat yang berpotensi melemahkan demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik,” tutupnya.
(Red)