Musi Rawas – Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus dua terduga pelaku kejahatan, yakni spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadah, di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Senin (27/1/2025) malam.
Kasus ini melibatkan Eko Apriansyah alias Yanto (27), warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, sebagai pelaku pencurian, dan Sapbri Peranata (24), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, sebagai penadah barang curian.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda SIP, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim ‘Landak’ berhasil menangkap tersangka spesialis curat beserta penadahnya, berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra warna hitam milik korban dan satu set bodi motor,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (31/1/2025).

Keberhasilan ini bermula dari informasi warga mengenai keberadaan Eko Apriansyah di Desa Air Satan. Tim “Landak” pun segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Eko mengaku mencuri sepeda motor milik AJ (66) di Pondok Kebun Kelapa Sawit, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, pada Senin (13/1/2025) dini hari.
Eko juga mengungkapkan bahwa ia beraksi bersama rekannya berinisial RS (DPO) dan menjual motor hasil curian kepada Sapbri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Sapbri beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Mura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan catatan kepolisian, Eko telah dua kali melakukan pencurian bersama RS (DPO). Selain kasus di Desa Pedang, ia juga terlibat dalam pencurian di Desa Muara Beliti Baru pada 7 Desember 2024, bersama RS dan seorang pelaku lain berinisial PD (DPO). Dalam aksinya, Eko tidak hanya mencuri motor, tetapi juga dua unit ponsel milik korban dengan total kerugian Rp6 juta.
Polres Mura mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas. Sementara itu, korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mura dan Tim “Landak” yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mengembalikan motor miliknya.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








