Musi Rawas– Akhir tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas menggelar pelatihan penguatan mental, fisik, dan disiplin bagi aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Kota Bengkulu. Setiap desa yang mengikuti pelatihan diwajibkan membayar biaya sebesar 5 juta rupiah kepada DPMD Kabupaten Musi Rawas. Namun, kegiatan ini mendapat sorotan tajam dari aktivis anti-korupsi, M. Ikhwan, yang menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
M. Ikhwan, pada Rabu (22/01/2025), menyatakan bahwa biaya yang dibebankan kepada setiap desa terbilang fantastis dan rentan penyelewengan. “Kami menduga kegiatan ini tidak transparan, karena biaya sebesar 5 juta untuk pelatihan satu hari sangat tinggi, dan berpotensi menjadi ajang penyelewengan dana,” ungkapnya.
Ikhwan menjelaskan, jika dihitung secara rinci, biaya penginapan di hotel hanya sekitar 1 juta rupiah per kamar, makan dan minum sekitar 500 ribu rupiah untuk dua orang per desa, ditambah sewa tempat dan honor pelatih. Berdasarkan perhitungannya, dengan 186 desa yang mengikuti pelatihan, total biaya yang dikeluarkan mencapai hampir 1 milyar rupiah. “Dengan biaya sebesar itu, kami merasa ada yang janggal. Bahkan, untuk perjalanan ke luar negeri selama seminggu hanya menghabiskan biaya Rp. 6 juta,” tambahnya.
Ikhwan menilai, pelatihan tersebut memiliki potensi untuk disalahgunakan dan menjadi lahan bancakan korupsi. Oleh karena itu, ia berencana untuk melaporkan kegiatan pelatihan ini kepada aparat penegak hukum, karena diduga terjadi tumpang tindih dengan anggaran yang sudah dialokasikan di APBD. “Kami khawatir ini malah memperburuk praktik korupsi di daerah,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan ini, yang semula dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, kini menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan dana publik yang merugikan masyarakat.
(Erwin)