Kendal, ganeshaabadi.com – Jajaran Satlantas Polres Kendal bersama Komisi C DPRD Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melaksanakan operasi penertiban gabungan terhadap truk pengangkut material galian C di Dukuh Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait truk yang membawa muatan berlebih dan tidak ditutup terpal, sehingga menciptakan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga, Minggu (05/01/2025).
Operasi penertiban berlangsung di beberapa titik strategis dengan fokus utama pada pelanggaran seperti muatan truk yang melebihi batas tonase dan material yang tidak ditutup terpal. Pelanggaran ini diketahui berpotensi menyebabkan debu yang mengganggu warga, jalanan licin, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami masih menemukan truk dengan pajak yang telat dan muatan material yang tidak ditutup terpal. Kami telah memberikan imbauan agar pengemudi segera melunasi pajak dan memastikan setiap muatan tertutup rapat saat diangkut,” ujar Iptu Joko Santoso, KBO Satlantas Polres Kendal.
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, menegaskan pentingnya penertiban ini untuk menjamin operasional truk sesuai aturan demi keselamatan masyarakat. “Banyak aduan dari warga mengenai truk muatan galian C yang tidak ditutup terpal, sehingga material berceceran di jalan dan menimbulkan risiko kecelakaan. Kami bersinergi dengan Satlantas Polres Kendal dan Dishub untuk memastikan operasional yang tertib dan ramah lingkungan,” jelas Sisca.
Penertiban ini juga mengungkap masih banyak pengemudi truk yang melanggar aturan, seperti membawa muatan melebihi kapasitas atau tidak menggunakan penutup terpal. Sisca menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah yang memiliki aktivitas galian C.
Fatkhur, salah satu pemilik usaha galian C, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa perusahaannya telah mempekerjakan masyarakat setempat untuk membantu memasang terpal pada truk sebelum beroperasi. “Kami memahami pentingnya menjaga lingkungan, sehingga kami melibatkan warga untuk memastikan muatan ditutup terpal agar debu tidak menyebar,” ungkapnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Kendal. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.