Timika, ganeshaabadi.com – Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga bersama Kepala Distrik Agimuga terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah sosialisasi larangan minuman keras (miras) kepada masyarakat Kampung Kiliarma, Sabtu (04/01/2025).
Babinsa menjelaskan bahwa keamanan wilayah merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan di segala sektor. Miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Papua, termasuk di Distrik Agimuga. Oleh karena itu, larangan miras di wilayah tersebut perlu ditegakkan sebagai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mengunjungi pemukiman dan berkumpul bersama warga. Dalam kesempatan itu, Babinsa juga menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, mengimbau agar segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan, seperti peredaran atau konsumsi miras.
“Miras menjadi sumber banyak masalah. Kami berharap masyarakat ikut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi ataupun menjual miras,” ujar Babinsa.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian aparat terhadap keamanan wilayah mereka. Warga juga berjanji akan mematuhi larangan miras dan turut menjaga Distrik Agimuga agar tetap kondusif.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pembangunan wilayah yang lebih maju. Babinsa berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan dengan masyarakat demi terciptanya keharmonisan dan keamanan di Distrik Agimuga.










