Purbalingga – Seksi Propam Polres Purbalingga melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik Polsek dan personel pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga untuk memastikan kelengkapan dan kondisi senjata api sesuai ketentuan.
Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, didampingi Kabag SDM Kompol Supriyanto, Kasi Propam Iptu Parjono, dan Kasi Pengawasan Iptu Eko Sugeng. Proses pengecekan mencakup senjata laras panjang, laras pendek, jumlah amunisi, serta kelengkapan surat izin dan dokumen lainnya.
Iptu Parjono menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api dinas dalam kondisi baik dan lengkap. “Kami memeriksa senjata laras panjang dan pendek, termasuk amunisi dan surat kelengkapan senjata, seperti surat izin pemegang senpi. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain memastikan kondisi fisik senjata, pemeriksaan juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. “Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik. Kelengkapan amunisi dan dokumen pendukung juga sudah sesuai standar,” tambah Iptu Parjono.
Dalam kesempatan tersebut, arahan diberikan kepada personel Polsek dan pemegang senpi dinas agar selalu mematuhi prosedur penggunaan. “Kami mengingatkan agar penggunaan senjata api selalu berdasarkan pedoman yang berlaku, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan,” tegasnya.
Langkah pengecekan rutin seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menjaga keamanan serta memastikan senjata api hanya digunakan untuk tugas operasional yang sesuai prosedur.
(Humas Polres Purbalingga)