Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama tokoh agama memberikan apresiasi kepada Polres Kendal atas langkah tegas mereka dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan ribuan botol miras yang berlangsung di halaman Mapolres Kendal pada Sabtu (21/12/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Kendal dalam menindak peredaran miras, yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Pemusnahan miras ini menunjukkan kepedulian kita terhadap anak bangsa. Peredaran miras harus dihentikan agar tidak merusak moral generasi muda,” ujar Alfebian. Ia juga berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara rutin demi menciptakan Kabupaten Kendal yang bebas dari miras di masa mendatang.


Pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat) dan operasi lilin untuk menjaga ketertiban selama libur akhir tahun.
“Dalam operasi pekat menjelang Natal dan Tahun Baru, kami berhasil mengamankan 3.225 botol miras dari berbagai merek dan oplosan. Semua barang bukti ini dimusnahkan menggunakan alat berat,” jelas Kompol Abdullah Umar.
Langkah tegas ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan sosial yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. Pemusnahan ribuan botol tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran barang berbahaya tersebut.
Dengan kerja sama yang solid antara Pemkab Kendal dan Polres Kendal, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bahaya miras. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Kendal yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Red).








