Ganeshaabadi.com – Puluhan petani asal Riau dan Jambi mendirikan kemah darurat di sekitar Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, untuk menuntut keadilan atas lahan garapan mereka yang diduga dirampas oleh sejumlah perusahaan. Aksi ini berlangsung sejak 2 Desember 2024, setelah mereka melakukan perjalanan sejauh 1.300 kilometer dari kampung halaman.
Aspirasi ini didukung oleh komunitas emak-emak yang dipimpin oleh Bunda Wati Salam dan Jatiningsih. Mereka memberikan semangat kepada para petani yang tergabung dalam Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Riau dan Jambi. Aksi ini juga menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Lahan Dikuasai Perusahaan, Petani Kehilangan Hak
Petani Riau dan Jambi menuntut pengembalian lahan seluas 2.500 hektar yang mereka kelola di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Riau. Lahan tersebut kini berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rimba Peranap Indah. Selain itu, mereka meminta sertifikasi lahan seluas 1.503 hektar untuk 520 kepala keluarga di Dusun Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang saat ini dikelola oleh PT. WKS (Sinar Mas Group).
Tidak hanya itu, para petani juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan sertifikat bagi Suku Anak Dalam di Dusun Lamo Pinang Tinggi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Lahan seluas 258 hektar yang mereka miliki kini dikuasai PT. Berkat Sawit Utama/PT. Asiatik Persada.
Tuntutan pada Pemerintah dan Instansi Terkait
Muhammad Ridwan, salah satu perwakilan petani, menyatakan bahwa dialog dengan Kementerian Kehutanan telah dilakukan. Namun, menurutnya, tidak ada respons langsung dari Menteri atau Wakil Menteri Kehutanan. “Kami hanya meminta keadilan. Jika ini gagal, kami akan meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, aksi ini adalah upaya terakhir para petani untuk mempertahankan hak mereka. “Keluarga kami di kampung tidak akan diam jika perjuangan ini gagal,” ujarnya dengan nada cemas.
Harapan Akan Penyelesaian Konflik Agraria
Jatiningsih, yang mendampingi para petani, berharap pemerintah segera merevisi kebijakan HGU yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami yakin di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, masalah agraria ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Para petani percaya bahwa lahan yang mereka kelola selama bertahun-tahun adalah sumber penghidupan utama yang harus dilindungi. Konflik ini mencerminkan masalah agraria di Indonesia yang belum terselesaikan akibat tumpang tindih perizinan sejak era Orde Baru.
Dengan aksi ini, petani Riau dan Jambi berharap pemerintah mendengar dan memberikan solusi yang adil atas sengketa lahan mereka.
(Jacob Ereste)