• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

Redaksi by Redaksi
November 16, 2024
in PERISTIWA, POLRI, TRENDING
0
Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

Malang – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga  Lomba Bola Voli Kapolresta Cup Banyuwangi Sukses Digelar

Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka kedua pria berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan detail kasus ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11).

Baca Juga  Menapak Langkah Menuju WBK, Lapas Narkotika Karang Intan Studi Tiru ke Lapas Malang

Menurut Kombes Nanang, kasus ini terungkap berkat laporan adanya penganiayaan yang dialami salah satu CPMI.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HN (21), yang merupakan CPMI asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang,yang mengaku dianiaya oleh HNR, yang sekaligus adalah majikannya,” jelas Kombes Nanang.

Baca Juga  Berantas Halinar, Lapas Banjarbaru Gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Bersama TNI, Polri, dan BNN

HN melaporkan bahwa ia dipukul, dijambak, dan sempat mengalami trauma psikis hingga harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Penganiayaan itu diduga terjadi karena HN tidak sengaja menyebabkan anjing peliharaan milik HNR mati.

Baca Juga  Lembaga Renjana Soroti Proses Tender Proyek SDN 200118 Padangsidimpuan Senilai Rp 1,9 Miliar

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memberikan keadilan kepada korban,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan penganiayaan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim menemukan fakta bahwa Rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI yang terdaftar di PT NSP sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

Baca Juga  Polsek Cikupa Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Cikupa

Penampungan CPMI ini berlokasi di dua perumahan berbeda di Kecamatan Sukun.

Saat penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), ditemukan 41 CPMI yang sedang ditampung.

Setelah memeriksa 47 saksi dan menggelar perkara, Polisi menetapkan HNR dan DPP sebagai tersangka.

Baca Juga  HUT TNI Ke-79: Polresta Banyuwangi Berikan Surprise untuk Kodim 0825

Kombes Nanang menjelaskan peran masing-masing tersangka,

HNR berperan sebagai penanggung jawab tempat penampungan, sementara DPP menjabat sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang.

Para CPMI ini sebelumnya mengikuti pelatihan di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tangerang selama tiga bulan, sebelum dikembalikan ke PT NSP di Malang.

Baca Juga  Babinsa Pendampingan penyemprotan tanaman jagung Untuk Mendukung Kegiatan Ketahanan Pangan

“Dari hasil penyidikan, ternyata PT NSP tidak memiliki izin untuk mengoperasikan tempat penampungan CPMI,” ungkap Kombes Nanang.

Atas perbuatannya HNR ia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Oknum HRD CV Belia Berkat Abadi Sekap 7 Karyawan: Diadukan Polrestabes Surabaya

Tersangka DPP dijerat dengan pasal yang sama terkait TPPO.

Kombes Pol Nanang menegaskan penyidikan terus berlanjut, dan pihaknya akan memeriksa LPK di Tangerang yang terkait dengan kasus ini, mengingat PT NSP sudah beroperasi sejak Februari 2024.

“Kami akan terus menggali informasi lebih dalam,” terang Kombes Nanang.

Baca Juga  Komitmen Tanpa Henti, Lapas Banjarmasin Gandeng Polri dan BNN untuk Razia Bebas Narkoba

Sementara itu, dari 41 CPMI yang diamankan, 13 orang telah ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, sementara 28 lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kasus ini menyoroti keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menangani kejahatan perdagangan orang.

(Red).

Post Views: 421
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BaliIndonesiaInformasiKapolresPerdaganganPersPerusahaanpolisipolreswarga
Previous Post

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Cikarang

Next Post

DPRD Jawa Timur Kunjungi Polres Pasuruan, Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
DPRD Jawa Timur Kunjungi Polres Pasuruan, Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada

DPRD Jawa Timur Kunjungi Polres Pasuruan, Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Juni 4, 2026
Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 4, 2026
Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut

Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut

Juni 4, 2026
Respon Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan Berhasil Dilakukan

Respon Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan Berhasil Dilakukan

Juni 4, 2026

Recent News

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Juni 4, 2026
Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 4, 2026
Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut

Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut

Juni 4, 2026
Respon Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan Berhasil Dilakukan

Respon Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan Berhasil Dilakukan

Juni 4, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Juni 4, 2026
Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Sambang Humanis Polsek Denpasar Barat, Perkuat Kamtibmas di Pusat Keramaian dan Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 4, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In