SURABAYA – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pembimbing manasik haji angkatan pertama sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan ibadah haji. Wakil Ketua IPHI Jawa Timur, H. Mangesti Waluyo Sedjati, dalam kesempatan silaturahmi dengan Kabid PHU Kemenag Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 25 Oktober 2024, menyampaikan bahwa IPHI Jawa Timur berencana mengadakan pelatihan sertifikasi untuk mencetak pembimbing haji profesional.
“Peningkatan kualitas ibadah haji dimulai dari upaya meningkatkan kompetensi para pembimbing. Saat ini, regulasi mengizinkan lembaga masyarakat, Universitas, dan organisasi untuk mengadakan pelatihan sertifikasi pembimbing haji. Menyusul keberhasilan IPHI Jawa Tengah dan Yogyakarta yang telah menyelenggarakan pelatihan serupa dua kali, IPHI Jawa Timur akan mengadakan pelatihan ini pada 18 hingga 25 November 2024, bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Universitas Islam Negeri SATU Tulungagung,” jelas H. Mangesti, yang akrab disapa Abah Mangesti.
Di lain tempat, Sekretaris Umum IPHI Jawa Tengah, Dr. KH. Najahan Musyafak, melalui WhatsApp, mengonfirmasi bahwa IPHI Jawa Tengah telah sukses melaksanakan dua angkatan pelatihan sertifikasi pembimbing haji.
“Kami terpanggil untuk menyiapkan pembimbing haji yang profesional demi menghasilkan haji yang mabrur sepanjang hayat,” ungkap KH. Najahan.
Wakil Sekretaris IPHI Jawa Timur, Gus Salman, menjelaskan persyaratan peserta untuk mengikuti pelatihan sertifikasi PHU (Pembimbing Haji dan Umrah) sebagai berikut:
1. Telah menunaikan ibadah haji
2. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun saat sertifikasi berlangsung
3. Berpendidikan minimal S1 atau setara (Ijazah atau keterangan dari Pondok Pesantren)
4. Mampu membaca Al-Qur’an
5. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Arab
6. Bersedia menandatangani pernyataan untuk mengikuti seluruh rangkaian sertifikasi
7. Menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
8. Menyerahkan bukti telah melaksanakan ibadah haji
9. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
10. Menyediakan foto berwarna latar merah ukuran 4×6 dan 3×4, masing-masing 4 lembar
11. Membayar infaq sebesar Rp. 4.750.000 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Salah satu panitia, H. Dedy Eko, menyampaikan bahwa pelatihan akan diadakan di Hotel Radho Syariah, Sengkaling Malang. Partisipasi dana peserta sudah mencakup seluruh kebutuhan selama pelatihan, kecuali transportasi dari tempat tinggal ke lokasi acara. Pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan menghubungi pengurus PW IPHI Jawa Timur melalui WhatsApp untuk proses registrasi lebih lanjut.
“Panitia memohon doa agar Pelatihan Sertifikasi PHU IPHI Jawa Timur ini berjalan lancar,” ujar H. Dedy.
(Red)