BANYUWANGI, – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 di Banyuwangi terus berlanjut. Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja saat ini tengah memeriksa penyerapan anggaran yang dinilai masih rendah.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengungkapkan bahwa beberapa OPD memiliki tingkat serapan anggaran yang berada di bawah standar. Dalam pembahasan yang berlangsung pada hari ini, ia menyebutkan bahwa beberapa OPD baru mencapai serapan anggaran antara 60 hingga 70 persen pada awal triwulan ketiga tahun 2024.
“Rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja masih di angka 60 persen, namun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” ujar Rifa. Senin, 14 Oktober 2024 .
Beberapa OPD dengan serapan anggaran rendah di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan serapan sebesar 64,89 persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian 59,64 persen, dan Dinas Sosial 62,92 persen.
Rifa menjelaskan bahwa salah satu faktor utama rendahnya serapan anggaran adalah alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum sepenuhnya terserap. Ia memperkirakan bahwa serapan anggaran akan meningkat maksimal pada triwulan keempat.
Lebih lanjut, Rifa memaparkan bahwa belanja daerah untuk tahun 2025 diperkirakan akan turun menjadi Rp 2,35 triliun dari sebelumnya Rp 3,42 triliun pada tahun 2024, yang berarti penurunan sebesar 31,25 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk tahun 2025 juga diperkirakan mencapai Rp 22,36 miliar.
“Data ini menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS di Banyuwangi,” tutup Rifa. Hasil rapat ini rencananya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
(Red)