• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Ahli Pidana Dihadirkan pada Sidang ke-6 Prapid Rosmaida Sitompul

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Ahli Pidana Dihadirkan pada Sidang ke-6 Prapid Rosmaida Sitompul

SUMATERA UTARA – Para penasehat hukum pemohon Praperadilan (Prapid) Rosmaida Sitompul, SE., Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN hadirkan ahli hukum pidana pada persidangan ke-6 yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B, Selasa (01/10/2024).

Penasehat hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH., Rahmat Sakti S. Pane, SH., saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya di Jalan Sidodame, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sepulang dari persidangan mengatakan, persidangan kali merupakan agenda pemeriksaan bukti-bukti, saksi-saksi dan ahli.

Namun, Kejaksaan Negeri Binjai selaku termohon hanya menyerahkan puluhan alat bukti kepada Hakim dan tidak menghadirkan saksi-saksi.

“Dalam pemeriksaan saksi dan bukti hari ini, kami dari kuasa pemohon mengajukan 11 alat bukti, kemarin diserahkan 10 dan hari ini 1. Kemudian kita juga menghadirkan saksi ahli atas nama Dr. Khomaini, SE., SH., MH. Sedangkan dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Binjai ada 53 alat bukti,” ucap Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza.

Baca Juga  Babinsa Jayengan ikut Peran Serta Jalan Sehat  Bersama Peringati Hari Sumpah Pemuda

Epza menuturkan, dari penjelasan ahli pidana Dr. Khomaini diruang sidang, ditemukan fakta bahwa kliennya yang sebelumnya hanya berstatus saksi namun saat memberikan keterangannya sebagai saksi langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai itu merupakan unprosedural.

“Pada bulan Maret 2024 ada perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa, kemudian setelahnya diperiksa lagi tanggal 29 Agustus ini, statusnya tetap saksi lalu pada sore harinya sekitar pukul 5 dia ditetapkan langsung sebagai tersangka,” jelas Epza.

Baca Juga  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Tradisi Kaptensi dan Transisi Penerbang Skadron Udara 5

Menurut ahli, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui beberapa tahapan proses. Tidak boleh bagi seorang penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum diambilkan keterangannya.

Kemudian, bagi seseorang saksi bila dinaikkan statusnya menjadi calon tersangka, kepadanya harus diberikan jedah waktu 2 kali 24 jam. Hal ini dilakukan agar calon tersangka dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya.

“Kata ahli tidak bisa bimsalabim, tidak bisa ujuk-ujuk orang ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Idealnya diberi ruang kesempatan 2 kali 24 jam sehingga orang dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya kalau memang dinyatakan bersalah atau tidak. Nah proses itu telah diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Epza menirukan penjelasan Khomaini.

Baca Juga  Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo, Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid

Selain itu, Epza juga memaparkan, dari 53 alat bukti yang diajukan oleh Jaksa kepada Hakim tidak ada ditemukan alat bukti yang menunjukkan Rosmaida Sitompul telah melakukan tindak pidana korupsi. Alat bukti yang diajukan, semua mengarah ke Satriya Prabowo sebagai pengerja kedua proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai tersebut.

“Bahkan oleh Jaksa sendiri semalam waktu mengajukan bukti-buktinya itu tidak ada menyebutkan nama Rosmaida sama sekali untuk terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga  Sidang Pertama Prapid Dokter Paulus, Polda Sumut Tidak Hadir

Lebih lanjut, Epza menyatakan bahwa diruang sidang, Dr. Khomaini juga menjelaskan bahwa yang dimintai pertanggungjawaban pada CV adalah orang yang melakukan pekerjaan.

Sementara sebelum proyek yang menelan anggaran dana Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut dilaksanakan, Rosmaida Sitompul dan Satriya Prabowo telah melakukan perjanjian pinjam pakai perusahaan CV. GAMMA`91 CONSULTAN dihadapan Notaris.

“Dalam konteks ini sudah jelas ternyata bahwa Rosmaida sebagai Direktur telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Satriya Prabowo untuk melakukan dan mengelola proyek itu. Jadi mulai dari administrasi tata kelolanya hingga rekening pun langsung atas nama Satria Prabowo. Tidak ada kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK itu masuk aliran dananya kepada Rosmaida Sitompul,” tegas Epza.

Baca Juga  Dandim 0825/Banyuwangi Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf Dan Pelepasan Purna Tugas Anggota

Dengan berbagai fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut, Epza menyatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan maladministrasi, dan sudah sepatutnya PN Binjai mengabulkan permohonan Prapid yang mereka lakukan.

“Kita berharap bahwa hakim mengabulkan permohonan kita,” harap Epza.

Baca Juga  LIdik Krimsus RI Kalbar, Ucapkan Selamat Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023

Diketahui, pada persidangan ini, penasehat hukum menghadirkan saksi sebanyak 3 orang. Selain itu, persidangan berikutnya merupakan agenda kesimpulan dan disusul putusan.

“Besok sidang ke-7 kesimpulan dan sidang ke-8 Putusan,” tutup Epza.

 

(Tim)

Post Views: 385
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: AdministrasiKerugianMedanPelakupendidikanPersPerusahaanProyekPUSumatera Utara
Previous Post

Ribuan Kader PKN Hadiri Peringatan Dirgahayu ke-5 di Deli Serdang

Next Post

Babinsa 0825/20 Songgon Dampingi Petani Panen Padi

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Babinsa 0825/20 Songgon Dampingi Petani Panen Padi

Babinsa 0825/20 Songgon Dampingi Petani Panen Padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In