BANYUWANGI – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, resmi mendapatkan Nomor Urut 1 melalui pengundian yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banyuwangi, yang berlangsung pada Senin (23/09/2024).
Sonny T. Danaparamita, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III, langsung menanggapi penetapan Nomor Urut 1 untuk pasangan calon Ipuk dan Mujiono. Ia menyatakan dukungannya dan berharap Paslon tersebut dapat melanjutkan pembangunan yang selama ini berjalan baik di Banyuwangi.
Sebagai wakil rakyat sekaligus putra daerah, Sonny T. Danaparamita menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Penetapan ini adalah awal yang baik untuk melanjutkan program-program yang sudah dirintis. Saya percaya Pasangan Calon Ipuk dan Mujiono mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita akan terus bersinergi untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi,” ujar Sonny.
Sonny juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk memberikan dukungan penuh kepada Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Ipuk Fiestiandani dan Mujiono) dalam Pilkada Banyuwangi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan memilih Pasangan Calon Ipuk-Mujiono. Mereka memiliki visi jelas untuk melanjutkan pembangunan, memperkuat sektor ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan memilih Nomor 1, kita memilih keberlanjutan pembangunan dan masa depan Banyuwangi yang lebih cerah. Maju bersama untuk semua,” pungkasnya.
(Yudha AO)/Editor: (Prz)