PALANGKARAYA – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian serius bagi Polda Kalteng. Sabtu (07/09/2024)
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku.
“Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ungkapnya pada Rabu, 4 September 2024.
Dari 350 tersangka tersebut, 22 di antaranya juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Kombes Pol Erlan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng. “Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman,” ujarnya tegas.
Polda Kalteng telah mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.
“Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Erlan menyatakan perlunya kerja sama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.
“Polda Kalteng berkomitmen memproses setiap pelanggaran tindak pidana sesuai aturan,” imbuhnya.
Satgas PKS diharapkan mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan pencurian TBS dapat dicegah,” tambahnya.
Kombes Pol Erlan juga mengimbau masyarakat menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
(hn/rd)