SIDOARJO – Polresta Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berkolaborasi dengan guru-guru Sekolah Dasar (SD) guna mencegah tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula PGRI Kabupaten Sidoarjo, dengan tujuan memberikan pemahaman serta pencegahan terhadap perundungan. Selasa (03/09/2024)
Acara ini menghadirkan dua sesi materi. Materi pertama tentang pencegahan perundungan di sekolah yang disampaikan oleh Ritz Noor dari Dinas BPPPAKB Kabupaten Sidoarjo. Materi kedua membahas peran Unit PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dipaparkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius bagi pemerintah, kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak berwenang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga dan anak-anak. Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang melibatkan berbagai pihak terkait,” jelas Iptu Utun Utami.
Menurut Iptu Utun Utami, keberadaan Ruang Pelayanan Terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada korban atau saksi kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada polisi jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga kasus dapat segera diselesaikan,” tegasnya.
(Redho)