MALANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berperan aktif dalam Operasi JAGRATARA Tahap II tahun 2024, yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia. Operasi ini merupakan inisiatif nasional yang digelar berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing di seluruh Indonesia. Jumat (23/08/2024)

Operasi JAGRATARA tahap II berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 21-23 Agustus 2024, dengan tujuan mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas serta keamanan negara. Di Kota Malang, pengawasan dilakukan di berbagai titik strategis dengan ketat.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memberikan arahan kepada tim sebelum operasi dimulai, memastikan semua langkah dilaksanakan sesuai prosedur. Hasilnya, operasi berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran keimigrasian yang terdeteksi.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan, “Kami memastikan aturan keimigrasian dipatuhi oleh semua pihak, khususnya warga negara asing di wilayah kami. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.”
Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur, Herdaus, menambahkan, “Operasi JAGRATARA mencerminkan sinergi kuat antar instansi dalam mencegah pelanggaran keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kami.”
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, turut mengapresiasi, “Kerja keras tim di lapangan sangat kami hargai, dan kami berharap operasi ini dapat terus berjalan konsisten di masa mendatang. Keamanan dan stabilitas negara tetap menjadi prioritas utama kami, dan operasi ini adalah bukti nyata dari komitmen tersebut.”
(Redho)






