BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna yang menghasilkan kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024, Senin (05/08/2024).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, Jajaran Kepala Dinas, Camat beserta Lurah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto. Para anggota dewan menjadikan rapat kali ini sebagai momen sekaligus menyepakati untuk menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Banyuwangi tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, memaparkan ringkasan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 yakni dengan mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi, baik global maupun nasional.
Menurut Michael, konflik geopolitik yang terjadi sekarang ini sangat berdampak terhadap rantai distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perekonomian lokal.
“Ketidakpastian ekonomi global sekarang ini, mengharuskan kita mengambil langkah strategis dalam penyusunan anggaran. Konstruksi APBD harus mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Michael.
Terdapat beberapa poin penting dalam kesepakatan ini, yang meliputi target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 15 miliar, dan menjadikan total PAD sebesar Rp. 620 miliar.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer dari pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 8,87 miliar, dengan total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 3,262 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah, disepakati penyesuaian menjadi Rp. 3,700 triliun, meningkat Rp. 270,3 miliar dari APBD induk. Dengan penyesuaian ini, diharapkan dapat mendukung alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory. Total pembiayaan juga disepakati sebesar Rp. 437,2 miliar, bertambah Rp. 247,2 miliar dari sebelumnya.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa untuk perubahan KUA dan PPAS merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks.
Bupati Ipuk menekankan, pentingnya APBD sebagai instrumen untuk mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Kita akan terus berkomitmen agar APBD tetap menjadi alat stimulasi ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global. Transformasi ekonomi yang kita dorong harus bisa memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Bupati Ipuk.
Kesepakatan ini tidak sekadar mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi dengan langkah strategis yang lebih proaktif.
Dengan demikian, diharapkan Banyuwangi mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya di tengah berbagai dinamika global.
(Team/Red)