BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kanwil Kemenkumham Jatim, tengah mempersiapkan sertifikat halal untuk dapur modern yang mengolah bahan makanan bagi Warga Binaan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam menyediakan makanan yang halal dan berkualitas.
Pada tahap persiapan, dapur modern Lapas Banyuwangi dikunjungi oleh petugas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan pendampingan awal terhadap proses sertifikasi, Rabu (10/07/2024).
“Pendampingan awal ini bertujuan membantu kami memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Agus menjelaskan bahwa pendampingan awal oleh LPH mencakup pemantauan langsung kondisi dapur yang menyajikan makanan bagi Warga Binaan, termasuk bahan-bahan makanan, peralatan, dan merek produk makanan yang digunakan.
“Ini merupakan syarat mutlak dalam penerbitan sertifikat halal,” tegas Agus.
Menurut Agus, pengurusan sertifikat halal adalah langkah penting untuk memastikan dan menjamin kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan.
“Sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, kami juga mengupayakan kebersihan, higienis, dan kehalalan makanan,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pemenuhan makanan yang sehat dan bergizi bagi Warga Binaan. “Mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi adalah salah satu hak Warga Binaan yang diamanatkan oleh undang-undang,” pungkasnya.
(TeamRed)