• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

16.692 Warga Binaan di Lapas/ Rutan Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

Warga Binaan di Jatim Terbanyak Peroleh Remisi Secara Nasional

Nur Kholis by Nur Kholis
April 9, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
16.692 Warga Binaan di Lapas/ Rutan Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

SURABAYA – Suka cita IdulFitri juga dirasakan belasan ribu warga binaan dan anak di lapas/ rutan di Jatim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa ada 16.692 warga binaan dan anak muslim di Jatim mendapatkan remisi khusus dan pemotongan masa pidana.

“Alhamdulillah, antara pengusulan dan realisasi remisi jumlahnya sama, hal ini menunjukkan kualitas sistem database pemasyarakatan (SDP) semakin baik dan efektif,” ujar Heni dalam siaran pers tertulisnya hari ini (9/4).

Sebelumnya, jajaran lapas/ rutan di Jatim mengusulkan jumlah yang sama. Pada tanggal 26 Maret April 2024 adalah 16.608 orang dan pada tanggal 2 April 2024 adalah 84 orang. Semua pengusulan menggunakan sistem otomatis melalui SDP.

“Warga binaan juga bisa melihat langsung melalui layanan self service yang ada di setiap lapas secara gratis,” terang Heni.

Jika dirinci, sebanyak 16.559 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) adalah 133 orang.

“Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari, dan paling lama 2 bulan,” urai Heni.

Dengan pemberian remisi ini, Heni menjelaskan ada potensi penghematan uang negara sebesar Rp 9,8 miliar.

“Penghematan itu berasal dari biaya bahan makanan yang rata-rata setiap orang dianggarkan sebesar Rp 20.000,” terang Heni.

Secara nasional, di momen IdulFitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Baca Juga  Dampingi Warga Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM untuk Masyarakat

Besaran RK dan PMP Khusus IdulFitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK IdulFitri 1445 Hijriah yakni 16.692 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang.

Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus IdulFitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Menkumham.

Baca Juga  Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

(Humas Kemenkumham Jatim)

Post Views: 406
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ApresiasiBaliHAMIndonesiaMasyarakatMenkumhampemerintahPerswargaWarga Binaan
Previous Post

Akhir Ramadhan, Kantor Hukum D.Firmansyah, SH Gelar Bukber dan Bagikan Takjil

Next Post

Penyaluran BLT-DD Desa Kaligondo Kecamatan Genteng

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Penyaluran BLT-DD Desa Kaligondo Kecamatan Genteng

Penyaluran BLT-DD Desa Kaligondo Kecamatan Genteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

April 23, 2026
Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

Gembong Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Kuasai Lorong III Tanjung Morawa, Warga Minta BNN Turun Tangan

April 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In